Pada kegiatan
perencanaan pemanenan hutan, terdapat beberapa hal yang bersifat administratif
yang harus dilakukan oleh para perencana sebelum mengadakan kegiatan pemanenan
hutan. Beberapa hal tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Penentuan
tata batas areal, dalam kegiatan ini para perencana harus menentukan
batas-batas areal yang akan dilakukan pemanenan. Tata batas areal tersebut
dapat berupa garis batas antara lokasi pemanenan dengan lokasi lain yang tidak
direncanakan untuk dipanen.
2. Menghitung
luas areal, dalam kegiatan ini lokasi pemanenan yang sudah diberi tata batas,
harus dihitung luasnya. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui luas areal yang
akan dipanen dan hubungannya dengan perencanaan produksi (biaya, waktu,
sumberdaya, dan sebagainya).
3. Menentukan
lokasi petak tersebut pada wilayah tertentu.
4. Pemilihan
pohon yang akan ditebang, dalam hal ini dilakukan pemilihan pohon-pohon yang
layak tebang dengan melihat ukuran diameter pohon, tinggi batang utama, dan
kesehatan pohon.
Selanjutnya setelah dilakukan
empat hal diatas, hal lain yang harus dilakukan adalah membuat rencana
pemanenan. Adapun tahapan rencana tersebut adalah sebagai berikut:
1. Penentuan
Sistem Silvikultur
Dalam tahap ini para
perencana harus menentukan teknik silvikultur yang akan dilakukan. Beberapa
teknik silvikultur yang biasa dilakukan adalah Tebang Pilih Tanam Indonesia
(TPTI), Tebang Pilih Tanam Jalur (TPTJ), dan Tebang Habis Permudaan Buatan
(TPHB). Teknik TPTI digunakan pada daerah hutan alam produksi dengan kondisi
vegetasi yang masih rapat dan tinggi, sedangkan teknik TPTJ digunakan pada
daerah hutan alam produksi yang sudah jarang/tidak rapat dan biasanya pada
lokasi hutan yang sudah pernah ditanami oleh manusia. Kemudian teknik TPHB
digunakan pada daerah yang direncanakan untuk ditebang habis yang nantinya akan
dilakukan penanaman kembali tumbuhan pioner pertama kali kemudian ditanami
tumbuhan yang toleran. Hal lain yang harus diperhatikan dalam pemilihan teknik
silvikultur adalah karakteristik hutan, alat yang akan digunakan, dan
produktivitas hutan yang akan ditebang.
2. Penentuan
Sistem Pemanenan
Dalam
tahap ini para perencana harus menentukan teknik pemanenan yang akan dilakukan.
Beberapa teknik pemanenan yang biasa digunakan adalah teknik pemanenan manual,
semi mekanis, dan mekanis. Dalam teknik manual, pemanenan biasa menggunakan
alat-alat sederhana, seperti: kapak, sedangkan teknik pemanenan semi mekanis
biasanya menggunakan alat-alat kombinasi antara kapak dan chain saw. Kemudian
pada teknik mekanis, alat yang digunakan sudah bersifat mesin / menggunakan
alat-alat bermesin, seperti: chain saw.
3. Rencana
Pembukaan Wilayah Hutan
Pada
tahap ini para perencana diharuskan menentukan lokasi yang akan digunakan untuk
tempat penyimpanan kayu sementara (TPN). Lokasi ini biasanya berupa lahan
kosong dengan luasan yang disesuaikan pada kuantitas kayu yang akan ditebang.
Selanjutnya adalah menentukan jalan sarad, pada jalan sarad ini diharuskan
untuk mempertimbangkan aspek kerusakan lingkungan dan luasan lahan yang akan
dibersihkan guna dipakai untuk jalan sarad. Hal terakhir yang harus ditentukan
adalah jalan angkut yang akan dipakai untuk mengangkut kayu dari TPN menuju
tempat penimbunan kayu (TPK).
4. Penentuan
Arah Rebah Pohon
Pada
tahap ini hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa arah rebah yang akan
ditentukan harus mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan manusia
(operator tebang), serta lebih baik arah rebah pohon mengarah ke arah rebah
guna untuk mempermudah dalam proses penyaradan.
5. Penentuan
Jumlah Pohon yang di tebang
Penentuan
jumlah pohon yang akan ditebang diharuskan melihat kondisi pohon yang layak
tebang menurut ukuran diameter pohon, tinggi batang utama, dan kesehatan pohon
yang ada. Selain itu, hal lain yang harus dipertimbangkan adalah melihat volume
pohon yang akan dihasilkan supaya dalam kegiatan pemanenan nanti tidak melebihi
batas produksi yang diinginkan.
6. Penentuan
Rencana Produksi
Dalam
tahap ini para perencana harus memperhatikan dan menghitung jumlah produksi
yang akan dihasilkan. Aspek yang harus dihitung adalah mengenai lamanya waktu
yang akan digunakan, jumlah alat yang akan dipakai untuk kegiatan penebangan,
jumlah tenaga kerja yang akan ikut serta dalam kegiatan pemanenan, dan biaya
yang dibuthkan selama proses kegiatan pemanenan, baik untuk biaya upah pekerja,
konsumsi, biaya sewa alat, biaya bahan bakar, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar