Kegiatan
penanaman bibit yang siap tanam pada lokasi penanaman merupakan tahap kegiatan
pembangunan hutan yang sangat penting karena menentukan tingkat keberhasilan
dalam pembangunan hutan. Akan tetapi, setelah penanaman dilakukan, perlu adanya
suatu tindakan guna menjaga keberlangsungan dan kualitas hidup bibit yang
ditanam yaitu pemeliharaan tanaman muda. Pemeliharaan tanaman muda dilaksanakan
pada seluruh tanaman yang baru tanam pada lokasi penanaman yaitu ketika usia
bibit sudah mencapai sekitar enam bulan dengan maksud untuk meningkatkan
kualitas, pertumbuhan, dan persen hidup tanaman yang ditanam (BPTH Sulawesi,
2008). Dengan demikian, maka semua tindakan pemeliharaan yang dilakukan dalam
kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan kondisi lingkungan dan tempat tumbuh
yang optimal bagi produktivitas dan kualitas tanaman. Sedangkan produktivitas
tanaman lebih cenderung ditentukan oleh sifat genetik tanaman itu sendiri. Secara
keseluruhan tahapan kegiatan pemeliharaan tanaman muda yang hidup di areal
penanaman dalam keadaan sehat dan segar, menurut BPTH Sulawesi (2008) adalah
sebagai berikut :
1.1
Penyiangan
Penyiangan
adalah suatu tindakan pembebasan tanaman pokok (tanaman utama) dari tanaman
lain yang tidak diharapkan tumbuh yaitu spserti: belukar, gulma, dan tumbuhan
pengganggu lainnya. Beberapa tanaman kehutanan merupakan jenis-jenis yang
memerlukan cahaya dan kegiatan penanamannya akan berhasil apabila penyiangan
dilakukan secara intensif. Oleh karena itu, harus dilakukan penyiangan terutama
pada tahun pertama dan kedua setelah penanaman. Penyiangan biasanya dikerjakan
sepanjang kiri-kanan larikan tanaman sebesar 50 cm.
Menurut Badan Litbang Kehutanan (1994) Penyiangan adalah penghilangan rumput atau tanaman
liar di sekitar tanaman yang sedang kita rawat. Rumput atau tanaman liar perlu
dihilangkan karena menimbulkan penghalangan tumbuhnya tanaman yang sedang kita
rawat, kompetisi penyerapan hara, ruang, cahaya, dan CO2, penularan
penyakit karena adanya rumput atau tanaman liar yang mempunyai penyakit sama
dengan tanaman yang sedang kita tanam, pemakanan atau perusakan tanaman kita
oleh serangga, karena ada rumput atau tanaman liar yang menjadi sarang atau
tempat mencari makan serangga.
Kegiatan
penyiangan dilakukan untuk mengendalikan gulma pengganggu. Pengendalian gulma
dikerjakan secara mekanis dengan menggunakan cangkul, sabit, atau parang
dan secara kimiawi yaitu dengan menggunakan herbisida. Herbisida yang digunakan
untuk mengendalikan gulma baik daun lebar maupun daun jarum adalah Round Up. Tahapan dari kegiatan
penyiangan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1
Membersihkan jalur tanaman agar tanaman dapat dilihat dengan
mudah.
2
Melakukan pemotongan liana, membersihkan rumput, semak, dan
tumbuhan bawah lainnya.
3
Penyiangan dilakukan pada akhir musim hujan.
4
Melakukan penyiangan setiap 6 bulan sekali pada jalur tanam.
Selain
itu, menurut BPTH Sulawesi (2009), tahapan kegiatan penyiangan yang harus
dilakukan dengan pengaturan sebagai berikut:
1
Sampai umur 1 tahun penyiangan dilakukan setiap 3 bulan pada
jalur tanaman.
2
Pada umur 1-2 tahun penyiangan dilakukan setiap 4 bulan pada
jalur tanaman.
3
Pada umur 2-3 tahun penyiangan dilakukan setiap 6 bulan pada
total areal tanaman.
4
Pada umur 3-4 tahun penyiangan dilakukan sekali dalam setahun
pada total areal.
5
Pemulsaan dilakukan pada bekas penyiangan di bawah tajuk
tanaman.
1.2
Pendangiran
Menurut
BPTH Sulawesi (2009), Pendangiran merupakan kegiatan yang dilakukan bersamaan
pada kegiatan penyiangan. Hal yang perlu dilakukan dalam kegiatan ini adalah menggemburkan
tanah di sekitar tanaman minimal sekeliling lubang tanam. Pendangiran hanya
dilakukan bilamana kondisi tanah yang padat atau berdrainase jelek. Dengan
catatan mendangir di sekitar piringan dengan berjari-jari 0,5 meter. Adapun
kegiatan pendangiran dilakukan untuk memperbaiki aerasi dan kelembaban tanah
disekitar tanaman pokok. Kegiatan pendangiran yang dilakukan adalah sebagai
berikut:
1
Membersihkan vegetasi pengganggu di sekitar tanaman pokok
dengan jarak radius 100 cm.
2
Mencangkul tanah di sekitar tanaman pokok dengan diameter 100
cm dan kemudian menggemburkan tanah disekitarnya.
3
Peralatan yang digunakan antara lain adalah sabit / parang,
cangkul, sprayer dll.
1.3 Pemupukan
Kegiatan
pemupukan adalah suatu tindakan pemberian pupuk atau suatu zat tertentu yang dilakukan
untuk mempercepat pertumbuhan awal dan memacu pertumbuhan tanaman yang kurang
baik akibat kekurangan unsur hara. Pemupukan diharapkan efektif karena
dilakukan ketika sumber benih masih muda (berumur kurang dari 3 tahun). Pemupukan
akan mempercepat pertumbuhan, meningkatkan vigor tegakan, dan selanjutnya
diharapkan akan mempercepat pembungaan dan pembuahan. Pemupukan biasanya dilakukan
dengan menggunakan pupuk NPK tablet. Dosis pupuk NPK tablet adalah sebanyak 4
tablet atau setara dengan 40 gr/ pohon. Pemupukan dilakukan setelah kegiatan
penyiangan dan pendangiran agar tidak ada rumput atau gulma di sekitar batang
tanaman. Pupuk diberikan di antara batang dan tajuk terluar sebanyak 4 tablet
pupuk per pohon secara tersebar di dekat perakaran atau sedalam 5 - 10 cm dari
permukaan tanah (Badan Litbang Kehutanan, 1994).
1.4
Penyulaman
Pada
umumnya biji atau bibit yang ditanam di lapangan terutama pada tahun-tahun
pertama akan selalu terjadi kematian bibit atau tidak tumbuhnya biji yang cukup
tinggi. Hal ini disebabkan antara lain oleh faktor iklim (curah hujan) yang
sulit dikontrol, kualitas bibit/biji yang jelek dan kerusakan bibit waktu
penanaman. Penyulaman merupakan usaha penggantian tanaman yang mati dengan tanaman
yang baru sehingga diperoleh jumlah tanaman yang sesuai tanpa mengurangi
ataupun menambah jumlah tanaman yang ada per satuan luas. Penyulaman dilakukan
pada tanaman yang mati dan diganti dengan bibit yang berasal dari famili yang
sama. Oleh karena itu kegiatan penyulaman perlu dilakukan pada tahun-tahun
tersebut. Sedangkan pada tahun berikutnya terutama setelah umur tanaman di atas
3 tahun walaupunmasih terjadi kematian bibit, penyulaman bibit yang mati tidak
perlu dilakukan lagi.
Sebagai
pertimbangannya menurut BPTH Sulawesi (2008) adalah bibit sulaman akan
ketinggalan pertumbuhannya dan pohon yang terlambat pertumbuhannya akan
ditebang pada saat penjarangan tegakan yang pertama. Apabila tidak tesedia,
maka penyulaman tidak dilaksanakan. Tidak semua tanaman yang mati bisa disulam karena
terbatasnya bibit yang tersedia untuk sulaman dan tidak semua famili tersedia
bibit sulaman. Penyulaman dilakukan pada tahun pertama selama musim hujan.
Tanaman yang mati atau merana disulam dengan bibit dari persemaian dan diulang
selama hujan masih cukup. Apabila lahan di sekitar tanaman sangat terbuka maka
dapat diberi mulsa. Tata cara pelaksanaan kegiatan penyulaman yang dilakukan
adalah sebagai berikut:
1. Melakukan inventarisasi pada seluruh
tanaman / bibit yang sudah ditanam per blok di seluruh areal penanaman.
2. Menandai posisi tanaman yang mati dan
yang hidup per plot dalam tiap blok pada peta tata letak penanaman. Hal ini
untuk memudahkan dalam penghitungan tanaman mati dan tanaman hidup per famili
dalam plot pada tiap blok dan memudahkan dalam kegiatan penyulaman.
3. Melakukan penyulaman pada tanaman yang
mati sesuai dengan nomor familinya.
4. Memasang label baru dari plastik yang
ditulisi nomor famili dan diikatkan pada batang tanaman.
1.5 Pemberantasan Hama dan Penyakit
Menurut
Badan Litbang Kehutanan (1994), tindakan yang paling menguntungkan dari
kegiatan ini adalah mencegah penularan hama dan penyakit yang menyerang tanaman
muda. Cara pencegahannya antara lain dengan cara fisik atau cara kimiawi. Namun
demikian harus selalu diupayakan agar nilai ambang ekonominya tidak terlalu
membahayakan tanaman. Kegiatan ini dilaksanakan terbatas pada tanaman yang
terserang hama dan penyakit saja. Pestisida yang biasa digunakan untuk
mengatasi serangan hama dan penyakit adalah Malathion atau Benzena Hexachlorida
(BHC), Fumigants dan Natrium Arsenit. Cara penggunaan pestisida sebagai
berikut:
1. Semprotkan larutan insektisida pada daun
dengan larutan Malathion atau Benzena Hexachlorida (BHC).
2. Semprotkan bahan fungisida ke dalam
tanah (Fumigants) untuk memberantas rayap.
3. Untuk memberantas jamur karat, balurkan
cairan Natrium Arsenit.
Pestisida
hendaknya tidak diberi secara rutin dalam rangka pencegahan hama karena
pemberian pestisida demikian memungkinkan dapat mematikan polinator atau
serangga menguntungkan lainnya, Selain itu dapat menyebabkan keracunan bagi
manusia dan lingkungan. Pemeliharaan sumber benih ditujukan untuk meningkatkan
kualitas, pertumbuhan, dan persen hidup tanaman dalam kebun benih yang baru
dibangun. Dengan demikian, maka semua tindakan pemeliharaan hendaknya merupakan
usaha yang ditujukan untuk menciptakan kondisi lingkungan dan tempat tumbuh
atau faktor luar yang optimal bagi produktifitas dan kualitas sumber benih.
Sedangkan faktor dalam yang mempengaruhi produktifitas sumber benih berasal
dari tanaman itu sendiri yang lebih cenderung ditentukan oleh sifat genetik.
Tahapan dari kegiatan pemberantasan hama dan penyakit menurut BPTH Sulawesi
(2009) adalah:
1. Monitoring hama dan penyakit di sumber
benih. Kegiatan ini dilakukan secara teratur satu kali sebulan oleh mandor pengawas
untuk memonitor adanya hama dan penyakit.
2. Pemberantasan hama dan penyakit. Kegiatan
ini dilakukan untuk melindungi dan memberantas hama dan penyakit yang menyerang
tanaman dalam sumber benih, sehingga tanaman di dalam sumber benih tersebut
tetap sehat. Frekuensi kegiatan ini dapat berulang kali tergantung dari
kebutuhan.
3. Dari hasil monitoring, apabila intensitas
serangan hama dan penyakit sangat kecil, yaitu hanya menyerang sedikit tanaman,
keadaan ini tidak mengancam tegakan, maka pengendaliannya cukup secara fisik.
Hama yang ada dimusnahkan dan daun yang terserang dipetik, dikumpulkan dan
dibakar.
1.6
Pemangkasan
Pada tanaman pertanian dan kehutanan dikenal minimal dua
macam pemangkasan yaitu: topping (pangkas pucuk) dan suckering atau pembuangan
tunas samping (wiwilan). Pangkas pucuk maupun wiwilan pada tanaman bertujuan
untuk menghentikan pengangkutan bahan makanan ke mahkota bunga atau kekuncup
tunas sehingga hasil fotosintesis dapat terakumulasi pada daun sehingga
diperoleh produksi dan kualitasnya yang tinggi. Pangkas pucuk dan wiwilan
biasanya dilakukan secara manual. Pangkasan pucuk dilakukan pada saat button
stage atau saat daun berjumlah 20 helai di atas daun bibit. Pangkasan wiwilan
dilakukan 3 sampai 5 hari sekali pada saat panjang tunas samping sekitar 7 cm.
Pangkasan wiwilan saat ini sudah dapat dilakukan dengan bahan kimia (sucrisida)
Hyline 715. Penggunaan sucrisida pada tanaman dapat memberikan hasil yang lebih
baik (BPTH Sulawesi, 2008).
Menurut Badan Litbang Kehutanan (1994), Pemangkasan adalah penghilangan
beberapa bagian tanaman.
Dalam suatu kebun
hal ini biasanya berkaitan dengan pemotongan bagian-bagian tanaman yang
berpenyakit, tidak produktif, atau yang tidak diinginkan. Secara alami,
kondisi-kondisi alam seperti angin, salju, atau kabut dari air laut dapat mengakibatkan pemangkasan
alami. Tujuan dari pemangkasan adalah untuk membentuk tanaman dengan cara
mengontrol atau mengarahkan pertumbuhan tanaman, untuk menjaga kesehatan
tanaman, atau untuk meningkatkan hasil atau kualitas buah atau bunga yang
dihasilkan.
Secara umum, semakin
kecil luka yang diakibatkan (semakin kecil ranting yang dipotong), semakin
kecil pula luka yang dialami oleh pohon. Maka dari itu biasanya lebih baik
sebuah pohon dipangkas ketika masih remaja, daripada memangkas dahan pohon yang
sudah dewasa. Jika sebuah pohon yang kecil dipangkas dengan salah dan
rantingnya patah, hal tersebut tidak akan mengakibatkan kerugian yang banyak. Ada
banyak teknik untuk memangkas jenis tanaman yang berbeda, termasuk mawar-mawaran, semak-semak, pohon buah,
atau pohon lainnya. Dalam praktik kehutanan dikenal beberapa macam pemangkasan:
pemangkasan bentuk (pollarding),
pemangkasan pangkal (coppicing),
dan pemangkasan
pemeliharaan (BPTH Sulawesi, 2008).
DAFTAR PUSTAKA
Balitbang Kehutanan. 1994. Pedoman Teknis Penanaman Jenis-Jenis Kayu Komersial. Jakarta:
Departemen Kehutanan RI c.q Badan LITBANG.
BPTH Sulawesi. 2008. Pemeliharaan Demo Plot Stand Nyatoh Tahun I
di Kab. Minahasa Selatan, Prov. Sulawesi Utara. Makassar: Balai Perbenihan
Tanaman Hutan-Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara.
BPTH Sulawesi. 2009. Rencana Kerja Pemeliharaan Tegakan Benih
Semai Nyatoh (Palaquium sp.) di Kab. Minahasa Selatan, Prov. Sulawesi Utara.
Makassar: Balai Perbenihan Tanaman Hutan-Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi
Utara.
e='fo $i e �x� � ine-height:150%;font-family:"Times New Roman","serif";
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";color:black;mso-ansi-language:EN-US;
mso-fareast-language:IN'>dan bahan yang akan digunakan dalam perhitungan kepadatan tanah dipersiapkan.
2.
Tancapkan tiga
buah pipa paralon tadi ke dalam tanah sekitar kedalaman 3 cm dari permukaan
pada lokasi tanah yang tidak bervegetasi.
3.
Isi pipa tersebut
dengan air sampai ketinggian tertentu dengan tidak melebihi tinggi pipa.
4.
Amati dan catat
setiap perubahan ketinggian air tadi yang masuk ke dalam tanah (infiltrasi) pada
menit ke- 5, 10, 15, 20, 25, 30 , …., ke-n sampai perbedaan ketinggian yang
didapat konstan sebanyak tiga kali ulangan.
5. Hitunglah laju infiltrasi dari tiga pipa tadi dengan
menggunakan rumus yang ada sesuai lokasi yang digunakan pengamatan.
6.
Cabut dan
pindahkan ketiga pipa tadi ke lokasi yang bervegetasi.
7.
Tancapkan kembali
seperti yang awal tadi ketiga buah pipa paralon tadi ke dalam tanah sekitar
kedalaman 3 cm dari permukaan pada lokasi tanah yang bervegetasi.
8.
Isi pipa tersebut
dengan air sampai ketinggian tertentu dengan tidak melebihi tinggi pipa.
9.
Amati dan catat
setiap perubahan ketinggian air tadi yang masuk ke dalam tanah (infiltrasi)
pada menit ke- 5, 10, 15, 20, 25, 30 , …., ke-n sampai perbedaan ketinggian
yang didapat konstan sebanyak tiga kali ulangan.
10. Hitunglah laju infiltrasi dari tiga pipa tadi dengan
menggunakan rumus yang ada sesuai lokasi yang digunakan pengamatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar