Nama :
Jajang Roni Aunul Kholik
NIM :
E14090090
Tugas :
Kuliah Pemanenan Hutan
SISTEM PEMANENAN KAYU TEBANG HABIS (TPHB)
DI HUTAN
PT TANJUNG REDEB HUTANI - KALIMANTAN
TIMUR
Pada kegiatan perencanaan pemanenan hutan, terdapat beberapa hal yang
bersifat administratif yang harus dilakukan oleh para perencana sebelum
mengadakan kegiatan pemanenan hutan,
diantaranya
sebagai berikut:
1.
Penentuan tata batas areal (menentukan batas-batas areal yang
akan dilakukan pemanenan berupa garis pembatas lokasi pemanenan dengan lokasi
lain).
2.
Menghitung luas areal (hal tersebut dilakukan untuk
mengetahui luas areal yang akan dipanen dan hubungannya dengan perencanaan
produksi (biaya, waktu, sumberdaya, dan sebagainya).
3.
Menentukan lokasi petak tersebut pada wilayah tertentu.
4.
Pemilihan pohon yang akan ditebang (pemilihan pohon layak
tebang dengan melihat ukuran diameter pohon, tinggi batang utama, dan kesehatan
pohon).
5.
Pembuatan Rencana Pembukaan Wilayah Hutan (menentukan lokasi
yang akan digunakan untuk tempat penyimpanan kayu sementara (TPn), jalan sarad, dan jalan angkut dari TPn menuju tempat
penimbunan kayu (TPK).
6.
Perbaikan teknis jaringan jalan (jalur sarad dan jalur
angkut)
7.
Uji coba 6 (enam) rancangan sistem pemanenan kayu:
a.
Motor Manual Tree System
Pemanenan dengan alat mekanik (misalnya: chain saw) yang
selanjutnya pada tahap penyaradan dilakukan dengan skidding/capitan.
b.
Feller Bunchier Bulldozer
Metode penyaradan dilakukan dengan cara ikat gerombol,
yaitu dengan mengikat gerombol kayu-kayu yang akan disarad diletakkan diatas dasar/hamparan
berbentuk seperti mangkuk agar bagian kayu tidak semuanya menyentuh tanah dan
digusur dengan traktor.
c.
Motor Manual Tree Length System
Metode penyaradan kayu dilakukan dengan skidder logging
waste (menyorong sisa-sisa kayu pada bekas tebangan) sepanjang-panjangnya dan
disarad secara seluruhnya baik batang utama, cabang, maupun ranting pohon.
d.
Feller Bunchier Skidder Full Tree System
Penebangan pohon yang dilakukan dengan cara menjepit kayu
dan memutarnya hingga kayu tersebut tercabut sampai akarnya dari tanah, kemudian
di lakukan penyaradan dengan traktor.
e.
Motor Manual Penyaradan Naik Lereng
Sistem ini dilakukan dengan menggunakan bulldozer,
selanjutnya memakai skidder (menyorong batang-batang pohon yang akan
dipindahkan ke TPn).
f.
Short Wood System Turun Lereng dengan System Gravitasi
Sistem penyaradan/ pemindahan kayu pada metode ini
dilakukan dengan cara kayu dipindahkan dengan melakukan perosotan diatas
barisan kayu sebagai jalan perosotannya ke bawah. Kayu disini diberi semacam
pelumas agar licin dan bisa bergerak ke bawah. Setelah kayu menumpuk di bawah,
kemudian dicapit.
PEMANENAN KAYU DENGAN METODE RIMBAKA DI
HUTAN RAWA GAMBUT DI MALAYSIA
Reduce Impact Logging (RIL) Training For Logging Contractor
Kegiatan pemanenan kayu dengan metode RIL (Reduce Impact Logging)
mempunyai beberapa konsep yang harus dilaksanakan, yaitu:
1.
Direncanakan secara benar dan menggunakan data yang akurat
2.
Dilaksanakan sesuai rencana
3.
Adanya monitoring dan evaluasi kerja
4.
Adanya pengawasan
5.
Skill pekerja sangat diutamakan
Selanjutnya dalam hal pemilihan pohon yang akan ditebang, harus
menperhatikan beberapa aspek, yaitu:
1.
Pohon yang akan ditebang harus layak tebang (diameter batang
sesuai aturan)
2.
Posisi pohon yang ditebang dalam kawasan tersebut
3.
Kondisi areal hutan
4.
Arah rebah pohon dan arah sarad
Apabila dihubungkan dengan pemanenan kayu pada hutan rawa gambut, beberapa
aspek yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
1.
Landscape training: Menentukan areal hutan rawa gambut yang
boleh dilakukan kontraktor dengan cara menata areal yang akan ditebang.
2.
Merancang dan merencanakan siklus tebangan.
3.
Dalam mengambil atau memotong kayu di hutan rawa gambut harus
digali terlebih dahulu sampai batang utama yang bernilai jual (batang komersil)
ditemukan (kedalaman tanah galian sekitar 1 meter).
Dalam kegiatan penebangan, operator
tebang harus memperhatikan prinsip-prinsip penebangan, yaitu: menjaga
keselamatan jiwa manusia dan menjaga kondisi pohon yang ditebang agar tidak
pecah dengan memotong sesuai dengan kebijakan dan aturan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar