FORMASI HUTAN
Formasi Hutan: satuan vegetasi hutan yang terbesar
faktor pembeda: iklim (basah – kering), fisiognomi (struktur) hutan, habitat (tanah dan letak tinggi), sejarah
perkembangan (suksesi)
formasi klimatis (climatic
formation) : hutan hujan ropika (tropical rain forest), hutan musim (monsoon
forest), hutan gambut (peat forest).
formasi edafis (edaphic
formation) : faktor tanah yaitu: hutan rawa (swamp fores), hutan payau (mangrove forest), hutan pantai (littoral forest)
formasi hutan indonesia: hutan mangrove (mangrove
forest) hutan pantai (beach forest) hutan rawa air
tawar (swamp forest) hutan rawa gambut (peat swamp forest) hutan
kerangas (heath forest) hutan
hujan tropika (tropical rain forest) hutan pegunungan(forest) hutan musim (monsoon)
Hutan mangrove: Tidak
terpengaruh iklim, Terpengaruh pasang surut, Tanah
tergenang air laut, lumpur, pasir atau tanah liat, Tanah
rendah pantai, Tidak ada stratum tajuk. Jenis pohon: Avicennia,
Sonneratia (akar pasak), Rhizophora (tunjang), Xylocarpus, Lumnitzera,
Bruguiera (lutut).
Manfaat
Mangrove: Ekologi: kendalikan intrusi (menyusup air laut ke pantai),abrasi
(pengikisan tanah) dan gelombang laut. Biologi: pemijahan ikan, asuhan bibit
ikan jadi besar Ekonomi: HHNK, arang, kertas.
Hutan Pantai: Tidak terpengaruh
iklim, Tanah kering (tanah pasir, lempung, berbatu karang) pantai (tanah rendah pantai), dibelakang mangrove zona supra littoral, tahan
kering, akar dalam, air tawar, toleran garam. Jenis pohon: Baringtonia asiatica, Hibiscus tillaceus,
Casuarina equisetifolia, Cocos nucifera, Terminalia catappa,
Manilkara Hutan Rawa: Tidak terpengaruh iklim, Tanah tergenang air tawar, di belakang hutan payau Tanah rendah, Tajuk
terdiri atas beberapa strata, Tinggi pohon dapat mencapai
50 – 60 m.
Jenis
pohon: Baringtonia spicata, Campnosperma sp., Dillenia sp., Dyera ,Gluta renghas, Shorea sp,
pandanus
Hutan Hujan Tropika: Iklim
selalu basah, Tanah kering dan macam-macam jenisnya, Tersebar di pedalaman pada tanah rendah rata/berbukit (< 1000 mdpl)
dan tanah tinggi (s/d 4000 m dpl).
Berdasarkan
ketinggian, ada 3 zone : Hutan Hujan Bawah: 2 – 1000
m dpl Hutan Hujan Tengah : 1000 – 3000 m
dpl Hutan Hujan Atas: 3000 – 4000 m dpl.
Hutan Musim: Iklim
musim, Pada tanah rendah rata atau berbukit dan pada tanah tinggi, Tanah kering dan macam-macam jenis tanah. Berdasarkan
ketinggian, ada 2 zone : Hutan Musim Bawah: 2 – 1000 m dpl Hutan Musim Tengah-Atas: –
3000 m dpl.
ANALISIS VEGETASI
Analisis Vegetasi:
cara mempelajari susunan (komposisi jenis) dan struktur vegetasi tumbuhan. Atau Mempelajari tegakan
hutan (pohon dan permudaan) dan tumb. bawah.
Studi vegetasi: floristik (kualitatif-habitat,
penyebaran) dan analisa vegetasi (kualitf, kuantitati-jumlah, ukuran,
BK, Lbds).
Nilai: ekonomi (Potensi
pohon-devisa, rumput-penggembalaan) biologi (Hutan Sebagai pakan, Tata
air, iklim dan Habitat
satwa)
Urutan cara sampling:
Ukuran petak (kuran tumbuhan,
heterogenitas, kerapatan tumbuhan), bentuk petak (jalur, bujur sangkar, lingk),
jumlah petak optimum, cara peletakan contoh.
Kerapatan : jumlah individu dari
jenis-jenis perluas.
KR: Persentase individu dlm
komunitas.
Frekuensi : derajat penyebaran jenis dalam komuni. dipengaruhi: Pengaruh luas petak contoh, penyebaran
tumbuhan,
ukuran jenis tumbuhan .
Metode Cara petak/kuadrat: Petak tunggal, Petak
ganda, Jalur/transek, Jalur berpetak Cara tanpa petak: Cara
kuadran,
berpasangan, garis interse, titik intersep, Bitterlich.
K=Jumlah Individu Jenis/Luas contoh
D=Jumlah Bidang Dasar/Luas petak
F=Jumlah plot ditemukan suatu Jenis/Jumlah
sel. plot
Summed Dominance Ratio (SDR) = INP/3
Parameter
yang diamati: Nama spesies/jenis, Jumlah individu per spesies. Diameter dan tinggi, Penyebaran/
frekuensi,
Peranan dan nilai spesies.
Indeks kekayaan margalef: R=(S-1)/ln (n)
Indeks keanekaragaman Shannon: H’= - SUM (n1/N ln n1/N)
Indeks kemerataan: E=H’/ln (S)
PEMILIHAN
JENIS POHON
Hutan
Tanaman: Tegakan ph/ht yang dibina dengan penebaran biji/benih atau penanaman
bibit/anakan
Afforestation: Pembinaan hutan
dengan penanaman pada lahan yang belum pernah ditumbuhi hutan
Reforestation
(Reboisation): Pembinaan dengan penanaman pada lahan yang semula berhutan dengan
menggunakan jenis-jenis yang berbeda dengan jenis semula.
Artificial
Regeneration (Regnerasi buatan): Pembinaan dengan penanaman pada lahan yang semula
berhutan dengan menggunakan jenis yang sama dengan jenis semula.
Tree
Planting (termasuk Regreening/penghijauan)
Jenis-jenis pohon—faktor ekologis (iklim, tanah, altitude)—faktor teknis
(silvikultur, bibit tersedia)—Faktor ekonomis (keuntungan, IRR, NPV,
BCR)—faktor sosial (minat, budaya)—jenis pohon terpilih.
Sasaran
Penanaman :
Hutan Produksi : Bekas Tebangan (Logged Over Area, LOA), Hutan Rawang /
Padang alang2/lhan ksong) Hutan Lindung/Areal Konservasi (TN, SM, CA) Areal di
luar Kawasan Hutan ( Milik Negara, Masy)
Tujuan
Penanaman :Kebutuhan Industri, Perlindungan (KTA, Satwa, dsb), Kebutuhan Energi,
Sosial Ekonomi Masyarakat, Lingkungan yang hijau.
Kriteria
jenis pohon untuk HTI
1. Layak ekologis
2. Kayu bernilai tinggi, prospek pemasaran baik
3. Riap yang tinggi 4. Daur
relatif pendek
5. Kualitas kayu & bentuk batang sesuai dengan persyaratan bahan baku
industri 6. Ketersediaan bibit (jumlah
& mutu)
7. Penguasaan teknik silvikultur
Ky
pertukangan: Jati,Meranti,Mahoni,Eboni,Keruing
Pulp &
Rayon:
Tusam, Sengon, agathis, Jabon, leda
Kayu
energi: Lamtorogung, gmelina, Mangium, bakau
Hutan
Lindung: Rasamala, puspa, Angsana,Terap, Bambu, Durian, Kemiri, dsb
Hutan
Konservasi: Beringin, Salam, Mangga, Nangka, Jambu,
Hutan
Produksi:Sengon, tusam, Mangium, leda, Gmelina
GANGGUAN
HUTAN
Gangguan
hutan:
kebakaran , illegal loging, perladangan, hujan asam, pertambangan.
Dampak:
a. Biodiversitas
berkurang b. Penutupan lahan rendah
c. Tanah miskin hara d. pH tanah rendah
e. Toxitas Al, Fe, Mn
tinggi f . Bahan organik rendah
g. Populasi &
Aktivitas Mikroba tanah rendah
Tujuan
Re-vegetasi:
Proteksi
n Stabilisasi
lahan,
Melindungi lahan terbuka
n Mengurangi
erosi dan run-off permukaan
Konservasi
n Menstimulasi
spesies tumbuhan asli (biodiversitas)
n Mengkonservasi
potensi spesies asli
n Memperbaiki
habitat hidupan liar
Produksi
n Memperbaiki
kesuburan tanah (jangka panjang)
n Menghasilkan
produk non kayu
n Manfaat
untuk masyarakat lokal
Manfaat:
Pembentukan kembali potensi spesies asli
Proteksi dari erosi dan run-off permukaan
Memperbaiki habitat hidupan liar
Memperbaiki keanekaragaman spesies asli
Memperbaiki produktivitas dan stabilitas tanah
Memperbaiki kondisi lingkungan dan secara
estetik Menghasilkan tempat perlindungan
Metode
Re-vegetasi:
Restorasi (proteksi, konservasi)
Tidak ada penanaman, tidak ada penghijauan
Spesies asli Akselerasi suksesi alami untuk
hutan asal
Reforestasi (proteksi, konservasi, produksi)
Pohon komersial untuk kayu
Agro-forestry (pohon dan tanaman pertanian)
Penghijauan kembali (non kayu, pohon buah2an)
Penyemaian air, tanaman pelindung legum, Hutan kota
Pertimbangan:
Status hutan (lindung dan konservasi,produksi)
Kondisi lapangan (iklim mikro, kesuburan tanah)
Perencanaan tataguna lahan otoritas lokal
Perjanjian (masyarakat lokal, otoritas, LSM)
Regulasi (saluran pipa, sumur, kabel listrik)
Sumber
Gangguan:
Faktor Alam: Api
(kebakaran) dari alam, Angin ribut, Abrasi, Gunung meletus, Gempa bumi, Tanah longsor, Gelombang laut, Hama dan penyakit
Manusia Penebangan
– pengangkutan, kemiskinan, Pemukiman, Perladangan, Kayu bakar, Penebangan
Manusia & Alam
Kerusakan ozon (karena manusia) Kenaikan
gas-gas rumah kaca Permukaan laut meningkat pergeseran biogeografi (veg)
Karakteristik
Lahan terganggu:
Hutan terbuka, panas & sederhana, Jenis
sedikit, tersebar luas, jarang dijumpai pada ekosistem dewasa Kerapatan pohon menurun
Komposisi (susunan) jenis sederhana Struktur vertikal & horizontal sederhana, Pengurangan
biomassa sangat besar ,Pengurangan potensi (volume) hutan
pohon, pertumbuhan
(riap) atau produktiv menurun
PENGELOLAAN
HUTAN PRODUKSI LESTARI
Masalah dunia saat ini :
1.
Pemanasan global 2. Kerusakan ozon
3.
Pertumbuhan penduduk
4.
Kerusakan hutan dan proses penggurunan
5.
Pencemaran lautan dan kualitas/kuantitas air
6.
Kelestarian biodiversitas 7. Pembangunan berkelanjutan
8. Penurunan kualitas tanah dan
air
Tahun 1972 PBB: Konferensi
Lingkungan Hidup Sedunia pertama di Stockholm, Swedia dengan nama
United Nations Conference on Human Environment.
Tahun 1992 di Rio de Janeiro: konferensi
UNCED (United Nation Conference on Environment and Development) yang
dikenal KTT Bumi atau KTT Rio. Deklarasi
KTT Rio antara lain
1. Pembangunan Berkelanjutan (Sustain Developme)
2. Prinsip-prinsip Pengaturan Hutan 3.
Konvensi Biodiversitas
Prinsip-prinsip Pembangunan Berkelanjutan
1.
Menjamin pemerataan dan keadilan social
2.
Menghargai keanekaragaman
3.
Menggunakan pendekatan integrative
4.
Perspektif jangka panjang
Sasaran dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Keberlanjutan ekologis, ekonomis, sos-bud,
pol-hankam.
Sesuai perkembangan lingkungan hidup dan kelestarian SDA, maka sistem
pengelolaan hutan harus dapat menjamin kelestarian multidimensi, yaitu :
1.
Kelestarian SDA 2. Kelestarian hutan dan hasil hutan
3. Kelestarian
fungsi lingk. 4. Kelestarian manfaat bagi masy
Berdasarkan KTT Bumi di Rio de Janeiro, prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan hutan
lestari (PHL) meliputi :
1.
Kepemilikan hutan 2. Tujuan
pengelolaan sumberdaya hutan 3. Kebijakan dalam pengelolaan hutan 4. Langkah-langkah dalam pengelolaan dan
pembangu hutan 5. Nilai
hutan 6. Keseimbangan manfaat ekonomi dan ekologi 7. Pendanaan, teknik dan sistem pemasaran hasil
hutan 8. Peranan hutan tanaman
Batasan SFM dari ITTO :
Proses pengelolaan lahan hutan untuk mencapai satu
atau lebih tujuan yang menyangkut produksi hasil hutan yang diinginkan dan jasa
secara berkesinambungan, tanpa dampak yang tidak diinginkan baik terhadap
lingkungan maupun sosial, pengurangan nilai dan potensi pd masa
mendatang.
Kriteria ITTO untuk Pengelolaan Hutan Lestari
1. Basis
Sumberdaya hutan (5 indikator)
2.
Kesinambungan hasil hutan (8 indikator)
3. Tingkat
pengendalian lingkungan (3 indikator)
4. Dampak
sosial ekonomi (4 indilator)
5.
Kelembagaan (7 indikator)
UU 41/1999
Pasal 2: Penyelengaraan kehutanan berasaskan manfaat dan
lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan.
Tujuan Ekolabel
1. Bagi
konsumen:
memberikan informasi kepada konsumen agar dapat
membuat pilihan berdasarkan informasi tersebut, juga agar konsumen dapat
membedakan antara produk ramah lingkungan dengan yang tidak.
2. Bagi
produsen adalah untuk memberi kesempatan kepada produsen mendapat penghargaan
atas usahanya memelihara lingkungan hidup dan menciptakan insentif
pasar bagi produsen untuk menekan pengeluaran biaya
Tujuan Sertifikasi Hutan
1. Untuk
menyediakan insentif baik insentif pasar atau non pasar untuk mendorong
peningkatan kualitas pengelolaan hutan menuju pengelolaan hutan lestari atau
berkelan.
(Tujuan
Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) objective)
2. Untuk
meningkatan akses pasar dan share for products dari sistem pengelolaan
yang lestari. (Tujuan
perdagangan atau Trade Objective)
Berdasarkan objek sertifikasi, yaitu:
1. Sertifikasi
Pengelolaan Hutan Produksi Lestari/PHPL (Forest Resource Certification
): info
telah dilakukan upaya yang menjamin kelestarian produksi/ekonomi, fungsi
ekologi/lingkungan dan kelestarian fungsi sosial hutan.
2. Lacak
Balak (Timber Tracking ): balak
yang digunakan sebagai bahan baku industri berasal dari hutan yang
telah memenuhi syarat sertifikasi PHPL.
3. Ekolabel
hasil hutan (Forest Product Labeling): selain
telah memenuhi syarat sertifikasi PHPL dan Lacak Balak, proses pengolahan tidak
menimbulkan dampak negatif lingk.
Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI)
adalah lembaga independen yang mengembangkan sistem sertifikasi ekolabel di
Indonesia , dan memberikan akreditasi kepada lembaga sertifikasi pelaksana
sistem sertifikasi LEI. Ada 4:
1. Pengelolaan Hutan Alam Produksi Lestari
(PHAPL)
Berpegang prinsip kesukarelaan,
transparansi, independensi, partisipatif, non diskriminatif
dan dipertanggungjawabkan.
2. Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari (PHTL)
Bentuk
pengelolaan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan
kualitas produksi hasil hutan (kayu), sehingga dapat memberikan manfaat dengan
tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dalam jangka panjang.
3. Pengelolaan Hutan
Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML)
Sistem
pengelolaan yang dilakukan oleh individu atau kelompok/komunitas,
baik pada lahan negara/adat atau lahan milik individual bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
individu/rumahtangga dan masyarakat, baik komersial ataupun sekedar untuk
subsistensi.
4. Sertifikasi Lacak Balak
(Chain of Custody)
Lacak
balak merupakan komponen sistem sertifikasi yang kritis karena menjadi
penghubung antara unit manajemen hutan/usaha kehutanan sebagai
produsen dan masyarakat sebagai konsumen hasil hutan (kayu diproduksi lestari).
Lacak
balak prinsip
dilakukan terhadap dua hal, yaitu:
1.
Kejelasan sistem pergerakan hasil hutan 2. Kinerja sistem
Contoh Pedoman LEI 99-21:
Aspek
Produksi ( 3 Kriteria Dan 21 Indikator)
Aspek
Ekologi (2 Kriteria Dan 19 Indikator)
Aspek
Sosial (5 Kriteria Dan 17 Indikator)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar