Kamis, 15 Maret 2012

FORMASI HUTAN


FORMASI HUTAN
Formasi Hutan: satuan vegetasi hutan yang terbesar              
faktor pembeda: iklim (basah – kering), fisiognomi (struktur) hutan, habitat (tanah dan letak tinggi), sejarah perkembangan (suksesi)
formasi klimatis (climatic formation) : hutan hujan ropika (tropical rain forest), hutan musim (monsoon forest), hutan gambut (peat forest).
formasi edafis (edaphic formation) : faktor tanah yaitu: hutan rawa (swamp fores), hutan payau (mangrove forest), hutan pantai (littoral forest)
formasi hutan indonesia: hutan mangrove (mangrove forest) hutan pantai (beach forest) hutan rawa air tawar (swamp forest) hutan rawa gambut (peat swamp forest) hutan kerangas (heath forest) hutan hujan tropika (tropical rain forest) hutan pegunungan(forest) hutan musim (monsoon)
Hutan mangrove: Tidak terpengaruh iklim, Terpengaruh pasang surut, Tanah tergenang air laut, lumpur, pasir atau tanah liat, Tanah rendah pantai, Tidak ada stratum tajuk. Jenis pohon: Avicennia, Sonneratia (akar pasak), Rhizophora (tunjang), Xylocarpus, Lumnitzera, Bruguiera (lutut).
Manfaat Mangrove: Ekologi: kendalikan intrusi (menyusup air laut ke pantai),abrasi (pengikisan tanah) dan gelombang laut. Biologi: pemijahan ikan, asuhan bibit ikan jadi besar Ekonomi: HHNK, arang, kertas.
Hutan Pantai: Tidak terpengaruh iklim, Tanah kering (tanah pasir, lempung, berbatu karang) pantai (tanah rendah pantai), dibelakang mangrove zona supra littoral, tahan kering, akar dalam, air tawar, toleran garam. Jenis pohon: Baringtonia asiatica, Hibiscus tillaceus, Casuarina equisetifolia, Cocos nucifera, Terminalia catappa, Manilkara Hutan Rawa: Tidak terpengaruh iklim, Tanah tergenang air tawar, di belakang hutan payau Tanah rendah, Tajuk terdiri atas beberapa strata, Tinggi pohon dapat mencapai 50 – 60 m. Jenis pohon: Baringtonia spicata, Campnosperma sp., Dillenia sp., Dyera ,Gluta renghas, Shorea sp, pandanus
Hutan Hujan Tropika: Iklim selalu basah, Tanah kering dan macam-macam jenisnya, Tersebar di pedalaman pada tanah rendah rata/berbukit (< 1000 mdpl) dan tanah tinggi (s/d 4000 m dpl). Berdasarkan ketinggian, ada 3 zone : Hutan Hujan Bawah: 2 – 1000 m dpl Hutan Hujan Tengah                  :  1000 – 3000 m dpl Hutan Hujan Atas: 3000 – 4000 m dpl.
Hutan Musim: Iklim musim, Pada tanah rendah rata atau berbukit dan pada tanah tinggi, Tanah kering dan macam-macam jenis tanah. Berdasarkan ketinggian, ada 2 zone : Hutan Musim Bawah: 2 – 1000 m dpl Hutan Musim Tengah-Atas: – 3000 m dpl.
ANALISIS VEGETASI
Analisis Vegetasi: cara mempelajari susunan (komposisi jenis) dan struktur vegetasi tumbuhan. Atau Mempelajari tegakan hutan (pohon dan permudaan) dan tumb. bawah.
Studi vegetasi: floristik (kualitatif-habitat, penyebaran) dan analisa vegetasi (kualitf, kuantitati-jumlah, ukuran, BK, Lbds).
Nilai: ekonomi (Potensi pohon-devisa, rumput-penggembalaan) biologi (Hutan                     Sebagai pakan, Tata air, iklim dan Habitat satwa)
Urutan cara sampling:
Ukuran petak (kuran tumbuhan, heterogenitas, kerapatan tumbuhan), bentuk petak (jalur, bujur sangkar, lingk), jumlah petak optimum, cara peletakan contoh.
Kerapatan : jumlah individu dari jenis-jenis perluas.
KR: Persentase individu dlm komunitas.
Frekuensi : derajat penyebaran              jenis dalam komuni. dipengaruhi: Pengaruh luas petak contoh, penyebaran tumbuhan, ukuran jenis tumbuhan .
Metode Cara petak/kuadrat: Petak tunggal, Petak ganda, Jalur/transek, Jalur berpetak Cara tanpa petak: Cara kuadran, berpasangan, garis interse, titik intersep, Bitterlich.
K=Jumlah Individu Jenis/Luas contoh
D=Jumlah Bidang Dasar/Luas petak
F=Jumlah plot ditemukan suatu Jenis/Jumlah sel. plot
Summed Dominance Ratio (SDR) = INP/3
Parameter yang diamati: Nama spesies/jenis, Jumlah individu per spesies. Diameter dan tinggi, Penyebaran/ frekuensi, Peranan dan nilai spesies.
Indeks kekayaan margalef: R=(S-1)/ln (n)
Indeks keanekaragaman Shannon: H’= - SUM (n1/N ln n1/N)
Indeks kemerataan: E=H’/ln (S)
PEMILIHAN JENIS POHON
Hutan Tanaman: Tegakan ph/ht yang dibina dengan penebaran biji/benih atau penanaman bibit/anakan
Afforestation: Pembinaan hutan dengan penanaman pada lahan yang belum pernah ditumbuhi hutan
Reforestation (Reboisation): Pembinaan dengan penanaman pada lahan yang semula berhutan dengan menggunakan jenis-jenis yang berbeda dengan jenis semula.
Artificial Regeneration (Regnerasi buatan): Pembinaan dengan penanaman pada lahan yang semula berhutan dengan menggunakan jenis yang sama dengan jenis semula.
Tree Planting (termasuk Regreening/penghijauan)
Jenis-jenis pohon—faktor ekologis (iklim, tanah, altitude)—faktor teknis (silvikultur, bibit tersedia)—Faktor ekonomis (keuntungan, IRR, NPV, BCR)—faktor sosial (minat, budaya)—jenis pohon terpilih.

Sasaran Penanaman :
Hutan Produksi : Bekas Tebangan (Logged Over Area, LOA), Hutan Rawang / Padang alang2/lhan ksong) Hutan Lindung/Areal Konservasi (TN, SM, CA) Areal di luar Kawasan Hutan ( Milik Negara, Masy)
Tujuan Penanaman :Kebutuhan Industri, Perlindungan (KTA, Satwa, dsb), Kebutuhan Energi, Sosial Ekonomi Masyarakat, Lingkungan yang hijau.
Kriteria jenis pohon untuk HTI
1. Layak ekologis
2. Kayu bernilai tinggi, prospek pemasaran baik
3. Riap yang tinggi     4. Daur relatif pendek
5. Kualitas kayu & bentuk batang sesuai dengan persyaratan bahan baku industri   6. Ketersediaan bibit (jumlah & mutu)
7. Penguasaan teknik silvikultur
Ky pertukangan: Jati,Meranti,Mahoni,Eboni,Keruing
Pulp & Rayon: Tusam, Sengon, agathis, Jabon, leda
Kayu energi: Lamtorogung, gmelina, Mangium, bakau
Hutan Lindung: Rasamala, puspa, Angsana,Terap, Bambu, Durian, Kemiri, dsb
Hutan Konservasi: Beringin, Salam, Mangga, Nangka, Jambu,
Hutan Produksi:Sengon, tusam, Mangium, leda, Gmelina
GANGGUAN HUTAN
Gangguan hutan: kebakaran , illegal loging, perladangan, hujan asam, pertambangan.
Dampak:
a.  Biodiversitas berkurang   b.  Penutupan lahan rendah
c.  Tanah miskin hara  d.  pH tanah rendah
e.  Toxitas Al, Fe, Mn tinggi f .  Bahan organik rendah
g.  Populasi & Aktivitas Mikroba tanah rendah
Tujuan Re-vegetasi:
Proteksi
n Stabilisasi lahan, Melindungi lahan terbuka
n Mengurangi erosi dan run-off permukaan
Konservasi
n Menstimulasi spesies tumbuhan asli (biodiversitas)
n Mengkonservasi potensi spesies asli
n Memperbaiki habitat hidupan liar
Produksi
n Memperbaiki kesuburan tanah (jangka panjang)
n Menghasilkan produk non kayu
n Manfaat untuk masyarakat lokal
Manfaat:
Pembentukan kembali potensi spesies asli
Proteksi dari erosi dan run-off permukaan
Memperbaiki habitat hidupan liar
Memperbaiki keanekaragaman spesies asli
Memperbaiki produktivitas dan stabilitas tanah
Memperbaiki kondisi lingkungan dan secara estetik Menghasilkan tempat perlindungan
Metode Re-vegetasi:
Restorasi (proteksi, konservasi)
Tidak ada penanaman, tidak ada penghijauan
Spesies asli Akselerasi suksesi alami untuk hutan asal
Reforestasi (proteksi, konservasi, produksi)
Pohon komersial untuk kayu
Agro-forestry (pohon dan tanaman pertanian)
Penghijauan kembali (non kayu, pohon buah2an)
Penyemaian air, tanaman pelindung legum, Hutan kota
Pertimbangan:
Status hutan (lindung dan konservasi,produksi)
Kondisi lapangan (iklim mikro, kesuburan tanah)
Perencanaan tataguna lahan otoritas lokal
Perjanjian (masyarakat lokal, otoritas, LSM)
Regulasi (saluran pipa, sumur, kabel listrik)
Sumber Gangguan:
Faktor  Alam: Api (kebakaran) dari alam, Angin ribut, Abrasi, Gunung meletus, Gempa bumi, Tanah longsor, Gelombang laut, Hama dan penyakit
Manusia Penebangan – pengangkutan, kemiskinan, Pemukiman, Perladangan, Kayu bakar, Penebangan
Manusia & Alam
Kerusakan ozon (karena manusia) Kenaikan gas-gas rumah kaca Permukaan laut meningkat pergeseran biogeografi (veg)
Karakteristik Lahan terganggu:
Hutan terbuka, panas & sederhana, Jenis sedikit, tersebar luas, jarang dijumpai pada ekosistem dewasa Kerapatan pohon menurun Komposisi (susunan) jenis sederhana Struktur vertikal & horizontal sederhana, Pengurangan biomassa sangat besar ,Pengurangan  potensi (volume) hutan pohon, pertumbuhan (riap) atau produktiv menurun
PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI
Masalah dunia saat ini :
1.  Pemanasan global  2.  Kerusakan ozon
3.  Pertumbuhan penduduk
4.  Kerusakan hutan dan proses penggurunan
5.  Pencemaran lautan dan kualitas/kuantitas air
6.  Kelestarian biodiversitas 7.  Pembangunan berkelanjutan
8.  Penurunan kualitas tanah dan air
Tahun 1972 PBB: Konferensi Lingkungan Hidup Sedunia pertama di Stockholm, Swedia dengan nama United Nations Conference on Human Environment.
Tahun 1992 di Rio de Janeiro: konferensi UNCED (United Nation Conference on Environment and Development) yang dikenal KTT Bumi atau KTT Rio.  Deklarasi KTT Rio antara lain
1. Pembangunan Berkelanjutan (Sustain Developme)
2. Prinsip-prinsip Pengaturan Hutan 3. Konvensi Biodiversitas
Prinsip-prinsip Pembangunan Berkelanjutan
1.  Menjamin pemerataan dan keadilan social
2.  Menghargai keanekaragaman
3.  Menggunakan pendekatan integrative
4.  Perspektif jangka panjang
Sasaran dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Keberlanjutan ekologis, ekonomis, sos-bud, pol-hankam.
Sesuai perkembangan lingkungan hidup dan kelestarian SDA, maka sistem pengelolaan hutan harus dapat menjamin kelestarian multidimensi, yaitu :
1.  Kelestarian SDA  2.  Kelestarian hutan dan hasil hutan
3.  Kelestarian fungsi lingk4.  Kelestarian manfaat bagi masy
Berdasarkan KTT Bumi di Rio de Janeiro, prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan hutan lestari (PHL) meliputi :
1.  Kepemilikan hutan 2.  Tujuan pengelolaan sumberdaya hutan 3.  Kebijakan dalam pengelolaan hutan 4.  Langkah-langkah dalam pengelolaan dan pembangu hutan 5.  Nilai hutan 6.  Keseimbangan manfaat ekonomi dan ekologi 7.  Pendanaan, teknik dan sistem pemasaran hasil hutan 8.  Peranan hutan tanaman
Batasan SFM dari ITTO :
Proses pengelolaan lahan hutan untuk mencapai satu atau lebih tujuan yang menyangkut produksi hasil hutan yang diinginkan dan jasa secara berkesinambungan, tanpa dampak yang tidak diinginkan baik terhadap lingkungan maupun sosial, pengurangan nilai dan potensi pd masa mendatang.
Kriteria ITTO untuk Pengelolaan Hutan Lestari
1.  Basis Sumberdaya hutan (5 indikator)
2.  Kesinambungan hasil hutan (8 indikator)
3.  Tingkat pengendalian lingkungan (3 indikator)
4.  Dampak sosial ekonomi (4 indilator)
5.  Kelembagaan  (7 indikator)
UU 41/1999 Pasal 2: Penyelengaraan kehutanan berasaskan manfaat dan lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan.
Tujuan Ekolabel
1.  Bagi konsumen: memberikan informasi kepada konsumen agar dapat membuat pilihan berdasarkan informasi tersebut, juga agar konsumen dapat membedakan antara produk ramah lingkungan dengan yang tidak.
2.  Bagi produsen adalah untuk memberi kesempatan kepada produsen mendapat penghargaan atas usahanya memelihara lingkungan hidup dan menciptakan insentif pasar bagi produsen untuk menekan pengeluaran biaya
Tujuan Sertifikasi Hutan
1. Untuk menyediakan insentif baik insentif pasar atau non pasar untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan hutan menuju pengelolaan hutan lestari atau berkelan. (Tujuan Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) objective)
2. Untuk meningkatan akses pasar dan share for products dari sistem pengelolaan yang lestari. (Tujuan perdagangan atau Trade Objective)
Berdasarkan objek sertifikasi, yaitu:
1. Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari/PHPL (Forest Resource Certification ): info telah dilakukan upaya yang menjamin kelestarian produksi/ekonomi, fungsi ekologi/lingkungan dan kelestarian fungsi sosial hutan. 
2. Lacak Balak (Timber Tracking ): balak yang digunakan sebagai bahan baku industri berasal dari hutan yang telah memenuhi syarat sertifikasi PHPL.
3. Ekolabel hasil hutan (Forest Product Labeling): selain telah memenuhi syarat sertifikasi PHPL dan Lacak Balak, proses pengolahan tidak menimbulkan dampak negatif lingk.
Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) adalah lembaga independen yang mengembangkan sistem sertifikasi ekolabel di Indonesia , dan memberikan akreditasi kepada lembaga sertifikasi pelaksana sistem sertifikasi LEI. Ada 4:
1.  Pengelolaan Hutan Alam Produksi Lestari (PHAPL)
Berpegang prinsip kesukarelaan, transparansi, independensi, partisipatif, non diskriminatif dan dipertanggungjawabkan.
2.  Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari (PHTL)
Bentuk pengelolaan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi hasil hutan (kayu), sehingga dapat memberikan manfaat dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dalam jangka panjang.
3. Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML)
Sistem pengelolaan yang dilakukan oleh individu atau kelompok/komunitas, baik pada lahan negara/adat atau lahan milik individual bertujuan untuk memenuhi kebutuhan individu/rumahtangga dan masyarakat, baik komersial ataupun sekedar untuk subsistensi.
4. Sertifikasi Lacak Balak (Chain of Custody)
Lacak balak merupakan komponen sistem sertifikasi yang kritis karena menjadi penghubung antara unit manajemen hutan/usaha kehutanan sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen hasil hutan (kayu diproduksi lestari).
Lacak balak prinsip dilakukan terhadap dua hal, yaitu:
1. Kejelasan sistem pergerakan hasil hutan 2. Kinerja sistem
Contoh Pedoman LEI 99-21:
Aspek Produksi ( 3 Kriteria Dan 21 Indikator)
Aspek Ekologi (2 Kriteria Dan 19 Indikator)
Aspek Sosial (5 Kriteria Dan 17 Indikator)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger